2.4 Komponen Pengendalian Intern Versi COSO
COSO atau Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan
pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan
terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah
satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah
filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen
bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang
progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter
desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian
ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur
pengendalian intern yang lain. Merupakan dasar dari komponen
pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin.
Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan,
Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam
mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan
personil, serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
2. Penilaian Resiko
Semua
organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko
pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan
bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang
telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di
perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian
tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian
dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal
maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain
resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan
dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
3. Aktivitas Pengendalian
Prosedur
pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga
menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi
terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi
hal-hal sebagai berikut:
* Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
* Pelimpahan tanggung jawab.
* Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
* Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Kebijakan dan prosedur yang dapat
membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas
pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan
semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi : aktifitas-aktifitas
persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi atas kinerja
operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung
jawab.
4. Informasi dan Komunikasi
Informasi
dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian
intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian
risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen
Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan
hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar
perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk
menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh
pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam
mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi
kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab
mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan
kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian
eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya
dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai
keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan
pelaporan eksternal.
5. Pengawasan
Pemantauan
terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta
meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di
monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan
usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan
cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang
diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara
khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok
dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha.
Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung
jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen
juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian
dari audit atas laporan keuangan.
Pengendalian
intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam
perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan
fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang
sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas
supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya
dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan
kepada manajemen puncak dan dewan direksi.
Kelima komponen ini
terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan kinerja
sistem yang terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi secara
dinamis. Sistem Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas
opersional perusahaan, dana akan lebih efektif apabila pengendalian
dibangun ke dalam infrastruktur perusahaan, untuk kemudian menjadi
bagian yang paling esensial dari perusahaan (organisasi).
0 komentar:
Posting Komentar