3.2 Transfer
•
Pengertian Transfer
Transfer
adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai
dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang
yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk
akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik,
artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
•
Keuntungan Transfer
a.
Kelancaran transaksi perdagangan
b.
Kemudahan transaksi pembayaran
c.
Keamanan nasabah lebih terjamin
•
Mekanisme (Prosedeur) Transfer
Dalam
mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a.
Nasabah
Adalah
sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk
memindahkandananya ke pihak penerima.
b.
Bank Penarik (Drawer Bank)
Adalah
bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk
ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan
meyerahkan kepada penerima dana akhir.
c.
Bank Tertarik (Drawee Bank)
Adalah
Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan
kepadapenerima dana akhir.
d.
Penerima Dana (Beneficiary)
Adalah
pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.
•
Biaya Atau Fee Transaksi Transfer
a.
Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan
lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk
melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
b.
Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu
cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini
bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah
beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Ref
: http://rizalsyahputra.blogspot.sg/2013/06/tugas-32-transfer.html
0 komentar:
Posting Komentar