Tugas & Fungsi Bank Indonesia Dalam Perbankan Indonesia
Pada hakikatnya bahwa Bank Indonesia adalah satu satunya bank sental yang ada di
indonesia, bank indonesia sendiri menggantikan bank De Javasche
Bank yaitu bank pertama yang didirikan pada jaman penjajahan belanda, bank
yang pertama kali dididikan ini menjadi bank yang menaungi bank-bank indonesia,
dalam menjalankan aksinya bank indonesia mempunyai tugas yang pertama adalah
dalam bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran, Bank Indonesia juga
bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran
produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan
taraf hidup rakyat.
Tugas-tugas
Bank Indonesia Dalam Perbankan Indonesia
1. Menetapkan dan
Melaksanakan Kebijakan Moneter
- Menetapkan
sasaran-sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi yang
ditetapkannya.
-Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan
cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada :
1. Operasi
pasar terbuka di pasar uang. Baik mata uang rupiah maupun Valas.
2. Penetapan
tingkat diskonto.
3. Penetapan
cadangan wajib minimum.
4. Pengaturan
kredit atau pembiayaan.
5. Kebijakan
nilai tukar.
6. Kewenangan
dalam mengelola devisa.
7. Penyelenggaraan
survei yang berkaitan dengan keuangan.
2. Mengatur dan Menjaga
Kelancaran Sistem pembayaran.
Dalam
tugas mengatur dan memjaga kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia
Berwenang :
-
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atau menyelenggarakan jasa
system pembayaran untuk menyampaikan laporan kegitan serta menetapkan
penggunaan alat pembayaran.
- Mengatur sistem kliring antar bank baik
dalam mata uang rupiah maupun asing, maksudnya BI berwenang mengatur sistem
kliring antar bank dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang meliputi sistim keliring domestik
dan lintas Negara ( pasal 16).
- Menyelenggarakan
penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank.mengeluarkan dan mengendorkan
uang, sesuai dengan amanat UUD 1945. BI merupakan satu-satunya lembaga yang
berwenang untuk mengeluarkan dan mengatur peredaran uang rupiah (pasal 20)
termasuk dalam wewenang ini mencabut, menarik serta memusnakan dan menetapkan
macam-macam, harga ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan
penentuan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah (pasal 19).
3. Mengatur dan Mengawasi Bank
Pengaturan dan pengawasan Bank merupakan salah satu tugas BI sebagai mana
ditentukan dalam pasal 8 UU BI.
·
Memberikan dan mencabut izin atas
kelembagaan dan kegiatan usaha
tertentu bank.
·
Melaksanakan pengawasan Bank, serta
mengenakan sanksi terhadap bank (pasal 24).
·
Menetapkan ketentuan-ketentuan
perbankan yang memuat perinsip kehati-hatian (pasal 25).
·
Pemeriksaan terhadap bank dilakukan
secara berkala maupun setiap waktu apa bila diperlukan dan dapat dilakukan
terhadap perusahaan induk,perusahaan anak,pihak terkait dan pihak terafilasi
dari bank apa bila diperlukan.Bank dan pihak lain tersebut wajib meberikan
kepada pemeriksa :
1.
keterangan dan data yang diminta.
2.
kesempatan untuk melihat semua
pembukuaan,dokumen,dan saran fisik yang terkait dengan kegiatan usaha.
· Bank Indonesia dapat melakukan pengalihan pengawasan. Dalam UU BI
ditetapkan bahwa tugas mengawasi bank akan dialihkan kepada lembaga pengawasan
sector jasa keuangan independen yang yang dibentuk berdasarkan
selambat-lambatnya 31 desember
2002 ( pasal 34 )tugas yang dialihkan pada lembaga ini tidak dapat termasuk
tugas pengaturan bank serta tugas yang berkaitan dengan perizinana.
· Mengambil tindakan terhadap suatu bank sebagaimana diatur dalam UU
tentang perbankan yang berlaku apa bila menurut penilaian BI dapat membahayakan
kelangsungan usaha bank yang bersangkutan dan atau mebahayakan perekonomian
nasional.
Fungsi Bank Indonesia
Dalam Perbankan Indonesia
- Untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi.
- Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan.
- Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.
- Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secaramacroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.
- Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.
Ref :
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/
http://huseinal-habsy.blogspot.com/2010/12/tugas-dan-fungsi-bank-indonesia-sebagai.html
http://pupudeningati.blogspot.com/2013/01/tugas-dan-fungsi-bank-indonesia-bagi.html
http://blank-pengetahuan.blogspot.com/2013/03/tugas-17-tugas-fungsi-bank-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar